KILASRIAU.com - Setelah sekian lama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperjuangkan agar masyarakat dalam melakukan pengecekan ataupun menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit dan puskesmas dapat berjalan dengan baik serta dilayani sebagai mana mestinya.
Pada hari ini Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan didampingi Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah II Eddy Sulistijanto mencanangkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu pagi (14/10/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di gedung Engku Kelana Tembilahan ini turut dihadiri Forkopimda Kab. Inhil, Kadis Kesehatan Prov. Riau dan Ketua TP. PKK Kab. Inhil serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil juga undangan lainnya.
Tujuan UHC sendiri adalah untuk memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Sebagai informasi target UHC di Kab. Inhil sendiri sudah tercapai dengan persentase sebesar 96,44% dengan sumber pendanaan dari budget sharing antara Pemprov. Riau sebesar 55% dan Kabupaten sebesar 45%.
Dalam sambutannya Kadis Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan bahwa satu satunya Kabupaten di Riau yang Bargainingnya menggunakan Dana APBN untuk UHC yaitu Inhil dan hal ini yang membedakan dengan Kabupaten yang lain.
"Maka dari itu, jika ada kabupaten yang bertanya kenapa daerahnya belum UHC, maka saya jawab silahkan belajar di Kabupaten Inhil," ucapnya.
Lebih lanjut, Zainal yang juga merupakan mantan kepala dinas kesehatan kabupaten Inhil ini menyebutkan, setelah pencapaian UHC ini masyarakat lebih dimudahkan dalam pengobatan. Cukup menggunakan KTP maka pihak pihak kesehatan akan memberikan pelayanan.
"Dengan UHC ini bisa lebih memudahkan masyarakat kita dalam bertobat. Dengan catatan masyarakat tersebut sudah terdaftar BPJS kesehatan. Cukup menggunakan KTP maka sudah bisa berobat ke rumah sakit dan puskesmas setempat," tuturnya.
Sementara itu Dihadapan awak media Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menyampaikan rasa syukur dan bahagianya Kab. Inhil telah berhasil mencapai UHC.
“Ini merupakan salah satu jawaban ketika masyarakat kita, khususnya masyarakat yang tidak mampu di Kab. Inhil dalam memenuhi pelayanan kesehatannya secara cepat sesuai dengan persyaratan yang berlaku”, ujar HM. Wardan.
“Semoga dengan tercapainya UHC di Kab. Inhil tidak ada lagi keluhan di masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan kesehatannya”, ucap bupati
Jadi Bupati Inhil menambahkan "Jika ada masyarakat kita yang kurang mampu dan ingin berobat maka cukup dengan melengkapi persyaratannya seperti KK, KTP dan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan. Maka pihak dinas Sosial akan memberikan rekomendasi untuk dicetak di BPJS kesehatan dan bisa digunakan pada saat itu juga," tambahnya.**